Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sebelum penumpang naik ke alat angkutnya yang akan menuju Wilayah Indonesia. Menteri dapat menolak permintaan Penangkalan apabila permintaan Penangkalan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 3. Penolakan dimaksud berdasarkan surat permintaan dari instansi yang berwenang. Dalam rangka bekerja:. Imigrasi adalah ketika perpindahan ke suatu negeri guna mencari nafkah dan menetap di sana.
nest...